Minggu, 28 September 2014

free-download-makalah-campus-xxx



FITRAH DALAM PENDIDIKAN DAN KEPRIBADIAN
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Matakuliah : Hadist Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ahmad Atabik, Lc., M.S.I
Disusun Oleh :
Ferry Anggara             : 1310110400
Nana Tri Setyani                     : 131011



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH PAI
2014




Fitrah Dalam Pendidikan dan Kepribadian

I.                   PENDAHULUAN
Upaya umat Islam dalam menjelaskan sikap islam atau Rasulullah, mengenai suatu masalah  harus berpegang pada hadist shahih dan hasan bukan pada hadis dhaif, apa lagi pada hadis maudlu.[1]
Memang boleh jadi manusia saat hidup mengalami keraguan tentang wujud-Nya, bahkan boleh jadi keraguan tersebut mengantarkan untuk menolak kehadiran Tuhan dan meninggalkan kepercayaanya, tetapi ketika itu keraguannya akan  beralih menjadi kegelisahan, khususnya pada saat ia merenung tentang fitrahnya sebagai menusia.
Empirisme yang dipelopori oleh John Locke menyatakan bahwa perkembangan pribadi manusia ditentukan oleh faktor-faktor alam lingkungan, termasuk pendidikan. Ibaratnya adalah tiap individu manusia lahir bagaikan kertas putih yang siap diberi warna atau tulisan oleh faktor lingkungan. Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa kehadiran tuhan ada dalam setiap manusia, dan bahwa hal itu merupakan Fitrah (bawaan) manusia sejak asal kejadiannya.[2]
Q.S Arrum Ayat 30 :
فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًا فِطْرَتَ اللهِ الَّتِى فَطَرَالنَّاسَ عَلَيْهَالاَتَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَالِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ اَكْثَرَالنَّاسِ لاَيَعْلَمُوْنَ (الروم   )
Artinya: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”[3]
Dalam surat Ar-Rum ayat 30 tersebut menjelaskan bahwa fitrah manusia yaitu potensi manusia untuk beragama dan bertauhid kepada Allah.[4] Dalam ayat ini pula di tafsirkan bahwa konsep fitrah menjadi sesuatu konsep sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikan.
Hakekat fitrah keimanan sebagai petunjuk bagi orang tua agar lebih mengarahkan fitrah yang dimiliki anak secara bijaksana. Di samping itu, ayat dan hadist Nabi saw mengandung implikasi bahwa fitrah merupakan suatu pembawaan manusia sejak lahir, dan mengandung nilai-nilai religius dan keberlakuannya mutlak. Di dalam fitrah mengandung pengertian baik-buruk, benar-salah, indah-jelek dan seterusnya.
II.                PEMBAHASAN
Dalam pembahasan mengenai fitrah manusia dalam pendidikan dan kepribadian, penulis akan menguraikannya dengan membagi pembahasannya dalam beberapa bagian, yang pertama mengenai pengertian apa itu fitrah dan teori tentang fitrah, yang kedua mengenai fitrah dalam pendidikan dan hadist- hadist yang berkaitan dengannya, yang ketiga mengenai fitrah dalam kepribadian dan hadist-hadist yang berkaitan dengannya. Adapun uraiannya sebagai berikut :
A.    Pengertian Fitrah dan Teorinya
Dalam pandangan islam, secara bahasa, kata fitrah berasal dari kata fathara ( فطر ) yang berarti menjadikan. Kata tersebut berasal dari akar kata al-fathr ( الفطر ) yang berarti belahan atau pecahan.
Manusia diciptakan Allah dalam struktur yang paling baik di antara makhluk Allah yang lain. Struktur manusia terdiri dari unsur jasmaniah dan rohaniah, atau unsur fisiologis dan unsur psikologis.
Dalam struktur jasmaniah dan rohaniah itu, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang, dalam psikologi disebut potensialis atau disposisi, yang menurut aliran psikologi behaviorisme disebut prepotence reflexes (kemampuan dasar yang secara otomatis dapat berkembang). 
Di samping itu terdapat beberapa sabda Nabi saw dengan beberapa riwayat dari para sahabat yang berbeda pula mantannya, yang banyak ditafsir oleh para ulama’ antara lain adalah sebagai berikut:
كُلُّ مَوْلُوْدٍيُوْلَدُعَلَى اْلفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ اَوْيُنَصِّرَانِهِ اَوْيُمَجِّسَانِهِ
“tiap-tiap anak dilahirkan diatas fitrah maka Ibu Bapaknyalah yang mendidiknya menjadi orang yang beragama yahudi, nashrani, dan majusi".[5]
            Menurut Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag. dan Dr. Jusuf Mudzakkir, M.Si. Fitrah dapat diartikan dengan citra asli yang dinamis, yang terdapat pada sitem-sistem psikofisik manusia.[6] dan dapat diaktualisasikan dalam bentuk tingkah laku. Citra unik tersebut telah ada sejak awal penciptaan manusia.[7]

v  Manusia Dilahirkan Dalam Keadaan Fitrah
            Perkembangan manusia tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan bawaan tetapi yang paling terpenting mempengaruhi perkembangan manusia adalah kedua orang tuanya sendiri. Didalam kitab hadist yang disusun oleh para Imam Mazhab terdapat beberapa hadist yang menjelaskan hal tersebut.
Dalam meriwatkan hadist terjadi perbedaan matan namun secara subtasnsif memiliki pengertian yang sama.
B.     Dasar Hadist
Ø  Riwayat al-Bukhari
حَدَّثَنَا عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنْ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: " مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ، ثُمَّ يَقُولُ: فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاف لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِق ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

Artinya : Abdan Menceritkan kepada kami (dengan berkata) Abdullah memberitahukan kepada kami (yang berasal) dari al-Zukhri (yang menyatakan) Abu salamah bin Abd al-Rahman memberitahukan kepadaku bahwa Abu Hurairah, ra. Berkata : Rasulullah SAW bersabda “setiap anak lahir (dalam keadaan) Fitrah, kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi. sebagimana binatan ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurnah Anggota tubuhnya). Apakah anda melihat anak binatang itu ada yang cacak (putus telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)kemudian beliau membaca, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptkan menurut manusia fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus.[8]

Ø  Riwayat Muslim
حَدَّثَنَا حَاجِبُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ الزُّبَيْدِيِّ، عَنْ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّه" مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ، وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ:   
Artinya : Hajib bin al-Walid menceritakan kepada kami (dengan mengatakan) Muhammad bin harb menceritakan kepada kami (yang berasal) dari al-Zubaidi (yang diterima) darfi al-Zuhri (yang mengatakan) Sa'id bin al-Musayyab memberitahukan kepadaku (yang diterima) dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, Rasulullah saw bersabda: "Setiap anak lahir (dalam keadaan) fitrah, kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama Majusi, sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang sempurna anggota tubuhnya). Apakah anda mengetahui di antara binatang itu ada yang cacat/putus (telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)
Ø  Riwayat at-Tirmidzi
كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْمِلَّةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُشَرِّكَانِهِ "، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَنْ هَلَكَ قَبْلَ ذَلِكَ؟ قَالَ: " اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ بِهِ

Artinya :Muhammad bin Yahya al-Qutha'i al-Bashri menceritakan kepada kami (yang mengatakan) 'Abd al-'Aziz bin Rabi'ah al-Bunani menceritakan kepada kami (yang berkata) al-A'masy menceritakan kepada kami (yang bersumber) dari Abu Shalih (yang berasal) dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan beragama (Islam), kedua orang tuanya (memiliki andil dalam) menjadikannya beragama Yahudi atau Nasrani atau menjadikannya musyrik. 
v  Pemahaman Hadis tentang Fitrah Manusia
Kesahihah sanad (shahih al-Isnad) belum menjadi jaminan bagi kesahihan matan (shahih al-matn). Sebuah hadis yang sanadnya sahih muttasil dapat saja memiliki matan yang tidak sahih, dan demikian juga sebaliknya. Penelitian kedua aspek (sanad dan matan) menjadi penting untuk menemukan validitas dan otentisitas sebuah hadist.
Meskipun al-Bukhari dan Imam Muslim pada hadis yang dijadikan titik tolak kajian dalam buku ini menggunakan kalimat ma min maulud illa yulad, tetapi dalam hadis yang lain, al-Bukhari dan Muslim juga memakai kalimat kullu maulud yulad. Imam Tirmidzi yang berbeda redaksi dengan menggunakan kata al-millah, Perbedaan redaksi atau lafal yang demikian merupakan sesuatu yang wajar dalam periwayatan hadist, karena kebanyakan periwayatan hadis dilakukan secara makna (al-riwayah bi al-ma’na). Oleh sebab itu, perbedaan lafalz menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari dalam periwayatan hadis. Oleh sebab itu, perbedaan lafalz dalam hadis tentang fitrah tidak terjadi syudzuz (janggal) dan illah (cacat).[9]
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hadis-hadis tentang fitrah tersebut dari segi sanad dan matan dapat dijadikan sebagai hujjah (pegangan) bagi ajaran Islam, karena sanadnya bersambung (muttasil) dan matannya tidak mengandung unsur janggal dan cacat. 
a). Abu Hurairah ketika meriwayatkan hadis tentang fitrah tersebut mencantumkan pesan dia dengan ziyadah pada akhir matan hadis “jika kamu menghendaki maksud kata fitrah itu, maka rujuklah kepada Q.S. al-Rum (30) : 30.
b). Kata al-millah dalam riwayat al-Tirmidzi yang diartikan sama dengan fitrah memiliki dalalah arti millah al-Islam (agama Islam). 
Para ulama mutaakhirin menguatkan bahwa yang dimaksud fitrah tersebut adalah Islam karena Q.S. al-Rum (30): 30 adalah kalimat ”fitrat Allah” dalam arti Idhafah Mahdhah yang memerintahkan Nabi saw untuk selalu tetap pada fitrah. Oleh karena itu kata fitrah berarti Islam.
Dalam kitab Syarah Shahih Muslim karangan al-Nawawi disebutkan bahwa sebagian besar ulama berpendapat anak Muslim yang meninggal, dia akan masuk ke surga. Sedangkan anak-anak orang musyrik yang mati sewaktu kecil, ada tiga kelompok pendapat: (1) kebanyakan mereka mengatakan bahwa mereka (anak-anak musyrik itu) masuk ke dalam neraka, (2) sebagian mereka tawaqquf (tidak meneruskan persoalan tersebut), (3) masuk surga. Pendapat terakhir ini didukung dan dibenarkan oleh al-Nawawi. Argumentasi pendapat ketiga ini adalah berdasarkan hadis Nabi saw ketika sedang melakukan Isrâ’ dan Mi’râj, dia melihat Nabi Ibrahim as di dalam surga dan di sekelilingnya anak-anak manusia. Para sahabat bertanya: “apakah mereka anak-anak orang musyrik ? Nabi menjawab: Ya, mereka itu anak-anak orang musyrik.

v  Faktor-faktor Pembentuk Perkembangan Manusia
Dalam pandangan Islam merupakan dasar dan keunggulan manusia di bandingkan dengan mahluk lainnya atau pembawaan disebut fitrah, yang berasal dari kataفطرة  yanga dalam pengertian etimologi yang mengandung pengertian kejadian. Kata tersebut berasal dari kata  الفا  طر  yang bentuk pluralnya fithar yang dapat diartikan cara penciptaan, sifat pembawaan sejak lahir, sifat watak manusia, agama dan sunnah, pecahan atau belahan.
Beberapa pandangan konsep filsafat yang mejelaskan tentang teori  yang mempengarui perkembangan manusia.
a.       Konsep Fatalis-Pasif
Setiap individu, melalui ketetapan Allah SWT adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara semacamnyaatau sebagian sesuai denhan rencana Tuhan.  Faktor-faktor eksternal tidak berpengaruh terhadap penentuan nasib seseorang karena setiap indidvidu terikat dengan ketetapan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Allah SWT.[10]
b.      Konsep Netral-Pasif
Beranggapan bahwa anak lahir dalam keadaan suci, utuh dan sempurna, suatu keadaan kosong, sesuai halnya dengan teori tabularasa yang di kemukakan oleh John Lock bahwa manusia lahir seperti kertas putih tampa ada sesuatu goresan apapun. Manusia berpontensi berkarakter baik dan tidak baik itu terdapat berpengaruh dari luar terutama orang tua. Pengaruh baik dan buruk tersebut akan terus mengiringi kehidupan insan dan karakter yang terbentuk targantung mana yang dominan memberi pengaruh. Jika pengaruh baik lebih dominan adalah pengaruh buruk, maka seseorang akan berkarakter baik, begitu pula sebaliknya.
c.       Konsep Positif-Aktif
Bawaan dasar atau atau sifat manusia sejak lahir adalah berkarakter baik, kuat dan aktif, sedangkan lingkunganlah yang membelenggu manusia sehingga iya menjauh dari sifat bawaannya (Aksidental).[11]
d.      Konsep Dualis-Aktif
Yakni manusia memiliki dua sifat ganda yang sama kuatnya. Sifat baik dan buruk, tergantung kedekatan manusia terhadap lingkungan yang baik atau buruk. Jika ia dekat dengan teman berkarakter baik, maka seseorang akan mengambil sifat baiknya dan sebaliknya. Penanaman kebiasaan positif sangat penting untuk diupayakan sejak kecil agar karakter atau sifat baik itu lebih kuat.[12]
Ada dua Faktor yang membentuk prilaku, yaitu faktor Internal dan eksternal. Faktor Internal adalah kumpulan unsur kepribadian yang secara simultan mempengaruhi prilaku manusia, yaitu sebagai berikut:
a)      Insting Biologis
b)      Kebutuhan Psikologis
c)      Kebutuhan pemikiran
Faktor internal ini terbentuk sebagiannya secara genetis, atau dibawa dari sifat turunan keluarga baik sifat fisik maupun sifat jiwa. Adapun faktor Eksternal adalah faktor yang ada diluar diri manusia, namun secara langsung mempengaruhi prilakunya, yaitu;
a)      Lingkungan keluarga
b)      Lingkungan Sosial
c)      Lingkungan Pendidikan
Selain itu apakah prilaku itu pun ada pengaruh dari unsur-unsur yang lainnya? Seperti unsur keturunan atau genetika dari seorang ibu ayahnya taupun kakek-kakeknya?, lantas faktor manakah yang mempengaruhi terhadap pendidikan anak? Apakah faktor keturunan atau faktor lingkungan. Dalam hal ini, para pakar pendidikan terbagi kepada tiga pendapat, yaitu:
1)      Schoupenhauer dan Arnold Gessel (tokoh Teori Nativisme) berasumsi bahwa setiap individu (anak) dilahirkan ke dunia dengan membawa faktor-faktor turunan (hereditas) yang berasal dari orang tuanya, dan faktor turunan tersebut menjadi faktor penentu perkembangan individu. 
2)      Teori Empirisme, teori ini bertentangan dengan teori pertama, teori ini berasumsi bahwa setiap anak dilahirkan ke dunia dalam keadaan bersih ibarat papan tulis yang belum ditulisi (as a blank atau tabula rasa). Setelah kelahirannya, faktor penentu perkembangan individu ditentukan oleh faktor lingkungan atau pengalamannya.
3)      Teori Konvergensi, teori ini berasumsi bahwa perkembangan individu ditentukan oleh faktor keturunan (hereditas) maupun oleh faktor lingkungan/pengalaman.

C.    Fitrah Dalam Pendidikan
Manusia dalam pandangan Islam adalah khalifah Allah di muka bumi. Sebagai duta Tuhan, dia memiliki karakteristik yang multidimensi, yakni pertama, diberi hak untuk mengatur alam ini sesuai kapasitasnya. Dalam mengemban tugas ini, manusia dibekali wahyu dan kemampuan mempersepsi, kedua, dia menempati posisi terhormat di antara makhluk Tuhan yang lain. Anugerah ini diperoleh lewat kedudukan, kualitas dan kekuatan yang diberikan Tuhan kepadanya. ketiga, dia memiliki peran khusus yang harus dimainkan di planet ini, yaitu mengembangkan dunia sesuai dasar dan hukum-hukum yang ditetapkan oleh Tuhan.[13]
Potensi akal secara fitrah mendorong manusia memahami simbol-simbol, hal-hal yang abstrak, menganalisa, memperbandingkan maupun membuat kesimpulan dan akhirnya memilih maupun memisahkan yang benar dan salah.[14]
Sebelum terlalu jauh kita mengulas tentang hubungan konsep fitrah dan hubungannya dengan pendidikan Islam ada baiknya kita telusuri terlebih dahulu tujuan dari pendidikan Islam secara umum. Secara general tendensi dari pendidikan Islam itu sendiri adalah mengetahui hakikat kemanusiaan menurut Islam, yakni nilai-nilai ideal yang diyakini serta dapat mengangkat harkat dan martabat manusia. Sementara Achmadi meletakkan keterangan tujuan pendidikan Islam dalam “tiga karakteristik” yakni tujuan tertinggi/akhir, tujuan umum, tujuan khusus.[15] Tujuan tertinggi adalah bersifat mutlak, tidak mengalami perubahan karena sesuai dengan konsep Ilahi yang mengandung kebenaran mutlak dan universal. Tujuan tertinggi/akhir ini pada dasarnya sesuai dengan tujuan hidup manusia dan peranannya sebagai ciptaan Allah. Salah satu prilaku itu identitas Islami itu sendiri pada hakikatnya adalah mengandung nilai prilaku manusia yang didasari atau dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati.
Tujuan selanjutnya adalah tujuan umum yang berbeda substansinya dengan tujuan pertama yang cenderung mengarah kepada nilai filosofis. Tujuan ini lebih bersifat empirik dan realistic. Ahmad tafsir mengemukakan tujuan umum bersifat tetap, berlaku di sepanjang tempat, waktu, dan keadaan. Tujuan umum berfungsi sebagai arah yang taraf pencapaiannya dapat diukur karena menyangkut perubahan sikap, perilaku dan kepribadian subjek didik, sehingga mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah pribadi yang utuh. Itulah yang disebut realisasi diri (self realization).[16] Sementara tujuan khusus merupakan pengkhususan atau operasionalisasi tujuan tertinggi/akhir dan tujuan umum pendidikan Islam. Tujuan khusus bersifat relatif sehingga dimungkinkan untuk diadakan perubahan dimana perlu sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan, selama tetap berpijak pada kerangka tujuan tertinggi/akhir dan umum itu Pengkhususan tujuan pendidikan Islam tersebut menurut Achmadi didasarkan pada: kultur dan cita-cita suatu bengsa dimana pendidikan itu diselenggarakan, minat, bakat, dan kesanggupan subjek didil; dan tuntunan situasi, kondisi pada kurun waktu tertentu.[17]
Konsep fitrah dalam hubungannya dengan pendidikan Islam mengacu pada tujuan bersama dalam menghadirkan perubahan tingkah laku, sikap dan kepribadian setelah seseorang mengalami proses pendidikan. Menjadi masalah adalah bagaimana sifat dan tanda-tanda (indikator) orang yang beriman dan bertaqwa.
Maka konsep fitrah terhadap pendidikan Islam dimaksudkan di sini, bahwa seluruh aspek dalam menunjang seseorang menjadi menusia secara manusiawi adanya penyesuaian akan aktualisasi fitrah-nya yang diharapkan, yakni pertama, konsep fitrah mempercayai bahwa secara alamiah manusia itu positif (fitrah), baik secara jasadi, nafsani (kognitif dan afektif) maupun ruhani (spiritual). Kedua, mengakui bahwa salah satu komponen terpenting manusia adalah qalbu. Perilaku manusia bergantung pada qalbunya. Di samping jasad, akal, manusia memiliki qalbu. Dengan qalbu tersebut manusia dapat mengetahui sesuatu (di luar nalar) berkecenderungan kepada yang benar dan bukan yang salah (termasuk memiliki kebijaksanaan, kesabaran), dan memiliki kekuatan mempengaruhi benda dan peristiwa.[18]
Menghubungkan keterangan ini secara ilmiah dengan adanya teori pendidikan Islam maka secara disiplin ilmu merupakan konsep pendidikan yang mengandung berbagai teori yang dapat dikembangkan dari hipotesa-hipotesa yang bersumber dari al Qur’an maupun hadis baik dari segi sistem, proses, dan produk yang diharapkan mampu membudayakan umat manusia agar bahagia dan sejahtera dalam hidupnya.[19] inilah yang disebut secara implikasi konsep fitrah kecenderungan peserta didik pada yang benar dalam memiliki secara pendekatan ilmiah kekuatan mempengaruhi benda dan peristiwa. Sedang pendidikan bila diberikan pengertian dari al-Qur’an maka kalangan pemikir pendidikan Islam meletakkan pada tiga karakteristik di antaranya rabb, ta’lim, , ta’dib dimaksud dalam al-Qur’an. 
Dari ketiga kata tersebut, Muhammad Fuad ‘Abd al-Baqy dalam bukunya al-Mu’jam al Mufahras li Alfadz al-Qur’an al-Karim telah menginformasikan bahwa di dalam al-Qur’an kata Tarbiyah dengan berbagai kata yang serumpun dengan diulang sebanyak lebih dari 872 kali.[20] Kata tersebut berakar pada kata rabb. Kata ini sebagaimana dikutip oleh Abuddin Nata dari al-Raghib al-Ashfahany, pada mulanya berarti al-Tarbiyah yaitu insy’ al-syaihalan fa halun ila hadd al-tamam yang artinya mengembangkan atau menumbuhkan sesuatu setahap demi tahap sampai pada batas yang sempurna.[21]
v  Signifikansi Fitrah Dalam Pendidikan Islam
Konsep fitrah pada dasarnya mempercayai bahwa arah pergerakan hidup manusia (peserta didik) secara garis besar dibagi menjadi dua, yaitu taqwa dan fujur. Peserta didik pada dasarnya diciptakan dalam keadaan memiliki potensi positif dan ia dapat bergerak ke arah taqwa. Bila manusia berjalan lurus antara fitrah dan Allah, maka ia akan menjadi taqwa (sehat, selamat). Bila tidak selaras antara fitrah dan Allah, maka ia akan berjalan ke pilihan yang sesat (fujur). Secara fitrah manusia diciptakan dengan penuh cinta, memiliki cinta, namun ia dapat berkembang ke arah agresi. Akan tetapi implikasi dimaksud dalam penelitian ini mendapatkan bentuk konsep fitrah sesuai realita yang ada, bahwa nilai-nilai aktualisasi fungsi konsep fitrah sejalan dengan tujuan pendidikan, baik secara epistemologi pendidikan, mewujudkan peserta didik yang memiliki potensi kepribadian muslim yang berorientasi pada aktualisasi konsep fitrah manusia.
Jakfar Siddik mengungkapkan bahwa yang menjadi inti kemanusiaan itu adalah fitrah (agama) itu sendiri. Fitrah-lah yang membuat manusia (peserta didik) memiliki keluhuran jiwa secara alamiah berkeinginan suci dan berpihak pada kebaikan dan kebenaran Allah swt.[22] Menurut penulis membuat suatu tatanan proses perkembangan peserta didik terhadap lingkungan pendidikan sebagai lahan mengembangkan potensi kesucian peserta didik (konsep fitrah) dapat terpenuhi maka kebutuhan kepribadian peserta didik akan lebih sempurna.
Potensi kalangan peserta didik sebagai anak manusia pengemban amanat Allah swt dan juga sebagai khalifah di muka bumi ini, ia dilahirkan adanya nilai bertauhid Menurut Nurcholis Madjid merupakan sebuah peristiwa dengan adanya perjanjian mahkluk (manusia) dengan Tuhan Allah swt, maka dapat dikatakan bahwa manusia (peserta didik) tersebut terikat dengan perjanjian itu (pemaknaan bersifat religius). Demikian juga halnya dengan agama pun sebenarnya memang adalah perjanjian, yang dalam bahasa Arabnya disebut dengan mitsaq atau ‘ahdun, perjanjian dengan Allah swt. Seluruh hidup merupakan realisasi atau pelaksanaan untuk memenuhi perjanjian manusia dengan Allah. Intinya ialah ibadah, artinya memperhambakan diri kepada Allah. Karena Allah swt sendiri telah diakui sebagai Rabb. Maka implikasinya, akibat dari beribadah kepada Allah itu adalah, bahwa manusia yakni kalangan peserta didik yang haus akan kebutuhan pengembanagan kepribadian nilai fitrah-nya diharuskan menempuh jalan hidup yang benar.[23]
Menurut al-Attas, yang dikutip oleh Baharuddin, fitrah merupakan ketundukan manusia sebelum kehadirannya di bumi yang dijelaskan dalam surah al-A’raf/ 7: 172 menunjukkan utangnya kepada Allah, begitu juga kerugiannya yang total, sehingga dia mungkin bisa membayarnya dan kembali kepada Allah dengan menyerahkan diri untuk mengabdi kepada-Nya. Kewajiban ini dirasakan oleh umat manusia sebagai suatu kecenderungan wajar dan alamiah, fitrah yang oleh al-Attas disepadankan dengan al-din, merujuk kepada surat al-Rum/30: 30-32 fitrah adalah sifat dasar ketundukan pada manusia dan al-din adalah bentuk ketundukan bagi manusia. Ketundukan sadar dan kehendak bebas memantapkan harmonisasi dan kosmos, sementara penolakan tunduk mengakibatkan ketimpangan dan kekacauan.[24]
Konsep fitrah yang merupakan potensi dasar manusia dapat teraktualisasikan bila kondisi lingkungan serta proses pendidikan dapat membentuk nilai-nilai kepribadian tersebut. Secara global potensi-potensi tersebut mengarahkan bentuk induvidualis dan sosialis yang beragama, atau dengan kata lain potensi fitrah termanifestasikan pada diri seseorang adalah nilai-nilai obyektifitas trasendensi moral humanisme, terlebih lagi pada persoalan pengembangan keperibadian untuk menuju kepribadian muslim yang kaffah di mana hal itu merupakan bagian dari proses internalisasi nilai-nilai fitrah terhadap pendidikan yang berasaskan Islam.
Jadi signifikansi pendidikan Islam dalam kerangka konsep fitrah dapat dideskripsikan sebagai suatu sistem yang membawa manusia ke arah kebahagian dunia dan akhirat baik melalui ilmu maupun melalui ibadah, karena pada hakikatnya tujuan akhir dari pendidikan Islam itu sendiri adalah pencapaian kebahagian hidup di dunia dan kesejahteraan di akhirat. Maka selayaknya yang harus menjadi fokus utama dalam rangka menyikapi hal ini adalah memperhatikan nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifatnya, misi dan tujuan hidup di dunia dan akhirat nanti, hak dan kewajiban sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat. Sehingga secara fitrah, setelah seseorang mengetahui tentang hakikat kehidupan, maka dia tidak saja dapat memberikan inspirasi kepada manusia lain, akan tetapi juga dapat mentransfer nilai-nilai luhur yang ia kembangkan hingga menjadi manusia-manusia baru, yakni manusia yang cinta hidup damai, aman dan sejahtera karena fitrah mansuai yang sebenarnya adalah hidup dalam jalinan cinta sesame
D.    Fitrah Dalam Kepribadian
Q.S Al-Ankabut Ayat : 65
فَإِذَا رَكِبُوا فِى الْفُلْكِ دَعَوُااللهَ مُحْلِصِينَ لَهُ الْدينَ فَاَمَّ نَجَّهُمْ إِلَى الْبَرِّ اِذَا هُمْ يُسرِكُوْنَ

Artinya: “Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat, tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)”.(Q.S. Al-Ankabut :65)
Ayat tersebut di atas menggambarkan bahwa eksistensi fitrah pada manusia nampak pada saat-saat lemah dan putus asa atau dalam kesulitan, dimana fitrah membuka serta membakar hijab-hijab atau penghalang yang bertumpu, yang mengalahkan diri manusia, sehingga manusia tidak berlindung melainkan kepada Allah, dan tidak menyeru dengan seruan kecuali seruan Ya, Allah.!  Artinya, bahwa ketika manusia  mengalami kesulitan hidup, maka eksistensi fitrah yang sudah tertanam sejak lahir akan menyadarkan manusia kepada kekuasaan dan pertolongan Allah. Hal itu dapat dijumpai pada sejarah peristiwa Fir’aun ketika akan tenggelam di laut merah saat mengejar Nabi Musa pada saat itu spontan dia meminta pertolangan dan mengakui Tuhannya Nabi Musa. Oleh karena itu, fitrah pada manusia ini hendaknya dibangkitkan dan diaktifkan  sejak manusia baru lahir, dimana bahwa pada saat itu Islam menganjurkan untuk membacakan adzan pada telinga kanan dan membacakan iqamah pada telinga kiri. Sebab, Fitrah  terutama iman dan Islam tidak dapat dibangkitkan melalui argumentasi rasional dan logis mengenai wujud Allah, melalui argument - argumen yang dikenal, seperti keberaturan, atau argumen orang-orang bijak.
    Dengan kata lain, bahwa filsafat dan berbagai jenis argumentasi filosofis tidak dapat membangun fitrah manusia, meskipun berbagai jenis argumentasi terhadap suatu keyakinan dituntut bagi setiap orang menurut kadar yang sesuai dengan tingkatan  dan kemampuan mereka masing-masing. Fitrah manusia bangkit dan menjadi aktif hanya melalui perbuatan yang konsisten dalam berhubungan dengan sumber-sumber hidayah, seperti masjid, para ulama, guru atau sekolah dan sebagainya.
      Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka dapat dipahami bahwa  eksistensi  fitrah pada manusia dalam kehidupan akan menjadi aktual apabila senantiasa dibangkitkan  dan diaktifkan setiap saat. Namun, apabila fitrah tersebut tidak dibangkitkan atau diaktifkan, maka fitrah tersebut akan terbenam dan tidak bermanfaat bagi manusia, sebagaimana peristiwa yang menimpa Fir’aun. Agama (Islam) sudah menjadi suatu kesatuan pada diri manusia, maka segala tuntutan agama didasarkan kepada “kemampaun kodrat” dari manusia. Di antara berbagai kemampuan pembawaan manusia ini, ada suatu kemampuan kodrat yang menjadi azas dari  segala kemampuan manusia, yaitu fitrah. Dengan firah inilah Islam menyandarkan   syari’atnya,  dan   pada  fitrah  itu  pula  dalam  melaksanakan  ajaran menyandarkan syari’atnya,  dan pada fitrah itu pula dalam melaksanakan ajaran Islam, yang menjadi modal dasar dalam ibadah dan muammalah ialah apa yang dikandung oleh fitrah ini.
      Sebagaimana telah dijelaskan bahwa fitrah berisi keyakinan manusia bahwa ia adalah makhluk Tuhan.  Keyakinan fitrah ini mengadung fungsi dan konsekuensi sebagai berikut;
  1. Jika fitrah dihadapkan kepada  Allah (dalam masalah ibadah), nampak bahwa manusia tidak lebih daripada benda milik-Nya. Dengan demikian, terserah kepada pemilik  apakah  Ia akan  memperhatikan  atau mengabaikannya, memelihara atau merusaknya. Manusia tidak mempunyai hak untuk menuntut suatu apapun, sebaliknya manusia terkena kewajiban. Jadi manusia mengabdi, dan sebagai abdi yang sebenarnya, tidak satupun perintah ataupun larangan, akan dilanggarnya.  Singkatnya bahwa terlepas dari suka atau tidak suka, pahala dan siksa, fitrah mengajak manusia untuk taat kepada Allah.
  2. Jika fitrah ditujukan pada hubungan sesama manusia (muammalah) dalam masyarakat, maka akan menampakkan konsekuensi lain, yaitu keyakinan diri bahwa manusia hanyalah seorang makhluk Tuhan, dan menyadari bahwa ia sama derajatnya dengan makhluk lain. Singkatnya bahwa fitrah akan menimbulkan rasa kasih dan persaudaraan  dalam sanubari manusia, sebagai modal dasar di dalam muammalah.
         Selain fitrah tentang  keimanan dan Islam,  fitrah yang melengkapi penciptaan manusia adalah sebagai makhluk  yang dilahirkan membawa potensi dapat di didik dan dapat mendidik. Dengan memiliki potensi dapat  di didik dan mendidik sehingga manusia mampu menjadi khalifah di bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan. Karena manusia dilengkapi dengan fitrah berupa bentuk dan wadah yang dapat diisi dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang, sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk  yang mulia. Pikiran, perasaan dan manusia berbuat merupakan komponen dari fitrah itu.
      Dengan demikian, bahwa potensi yang tidak akan mengalami perubahan sebagaimana dimaksud dalam surat Ar-Ruum ayat 30 mengandung pengertian bahwa manusia terus dapat berpikir, merasa dan bertindak dan dapat terus berkembang. Kecenderungan inilah yang membedakan antara manusia dengan makhluk Allah lainnya dan juga membuat manusia istimewa dan lebih mulia yang sekaligus berarti bahwa manusia adalah makhluk paedagogik (dapat di didik dan mendidik). Fitrah manusia yang diterjemahkan dengan potensi dapat dididik dan mendidik, memiliki kemungkinan berkembang dan meningkat sehingga kemampuannya dapat melampaui jauh dari kemampuan fisiknya yang tidak berkembang.


III.           PENUTUP

·               Kesimpulan
Allah telah menciptakan manusia dengan tujuan agar manusia menjadi Hamba Allah yang pandai beribadah kepada Allah SWT. Firman Allah SWT: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.
Allah SWT, pasti telah mendesain penciptaan manusia baik dari bahan dan prosesnya, sedemikian rupa agar hasil akhirnya lahir suatu makhluk manusia yang bisa beribadah kepada Allah SWT. Jadi fitrahnya manusia adalah mengabdi ataui beribadah kepada Allah SWT.
Karena fitrahnya manusia adalah mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT, maka manusia dengan struktur jasmani dan rohaninya pasti bisa dipakai untuk mengabdi (ibadah) kepada Allah. Rohani dan jasmani manusia pasti cocok dipakai untuk beribadah. Sebaliknya jika dipakai maksiat (membangkang) kepada Allah pasti tidak nyaman, dan dipastikan pasti bakal cepat rusak dan celaka. Sungguh kecelakaan manusia adalah karena penyimpangan dari “fitrahnya”.
·                       Saran
Demikian makalah yang dapat kami buat, tentunya masih banyak kekurangan dalam pembahasan kami. Maka kritik dan saran kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Dan mohon maaf bila ada kesalahan dalam pembuatan makalah ini. Terima kasih

IV.             DAFTAR PUSTAKA

Yusuf Qardawi, Keutamaan Ilmu dalam Islam, Jakarta: Pustaka PanjiMas, 1993
M. Quraish Shihab, Wawasan Ai-Qur’an (Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat), Bandung: Mizan, 2007
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam, (Bandung: Remaja Rosdakrya, 2002)
Prof. H. M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, Cet ke-4
Abdul Mujib Dan Jusuf Mudzakkir, Nuansa- Nuansa Psikologi Islam, Jakarta: Raja Wali Press,2001
Abdul mujib, Fitrah Dan Kepribadian Islam, Jakarta: Darul Falah, 1999
Ibnu  Hajar al-Asqalani, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin,  Jilid XXIII, Jakarta: Pustaka Azzam, 2008
Ibnu  Hajar al-Asqalani, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin, Jilid VII,  Jakarta: Pustaka Azzam, 2008
Maragustan Siregar, Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna, (Filsafat Pendidikan Islam), Yogyakarta: Nuha Litera, 2010
Ahmed Othman Al-twaijri, Kebebasan Akademis Menurut Konsep Islam dan Barat, terj. F. Rozi Dalimunthe dan Nur. A. Fadhil Lubis (Medan: Lembaga Ilmiah IAIN-SU, 1988)
Jalaluddin, Teologi Pendidikan,cet. II (Jakarta: Raja Grafindo, 2002)
Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Paradigma Humanisme-Teosentris Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2005
Ahmad Faqih HN, “Menggagas Psikologi Islami: Mendayung di Antara Paradigma Kemodernan dan Turats Islam” dalam Artikel Mingguan Islam 20 Januari 2000
Muhammad Fuad Abd al-Baqy, Mu’jam al-Mufahrass li Alfadz al-Qur’an al-Karim: Beirut: Dar al-Fikr, 1987
Al-Raghib al-Asfahany, Mu’jam Mufradat li alFadz al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr, tt), hlm. 198. lihat juga Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, cet. III (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997)
Dja’far Siddik, “Menelusuri Konsep Proses Pembelajaran dalam Sistem Pendidikan Islam” dalam Hasan Asari, Amroeni Drajat, (ed), Antologi Kajian Islam (Bandung: Citapustaka Media, 2004)
Nurcholish Madjid, ”Pesan-Pesan Takwa Nurcholish Madjid”, Editor Asrori S. Karni, (Jakarta: Paramadina, 2000)
Syed Muhammad al-Naquib al-Attas, Islam Secularism and The Philosophy of the Future ( London: Mansell Publishing Limited, 1985)


[1]. Yusuf Qardawi, Keutamaan Ilmu dalam Islam, Jakarta: Pustaka PanjiMas, 1993, hlm., 3
[2]. M. Quraish Shihab, Wawasan Ai-Qur’an (Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat), Bandung: Mizan, 2007, hlm., 19
[3]. Fitrah Allah: Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan   Allah  mempunyai  naluri beragama yaitu agama tauhid. kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan.
[4]. Ibid.,hlm. 20
[5]. Prof. H. M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, Cet ke-4, hlm. 88.
[6]. Abdul Mujib Dan Jusuf Mudzakkir, Nuansa- Nuansa Psikologi Islam, Jakarta: Raja Wali Press,2001, hal. 78-85
[7]. Abdul mujib, Fitrah Dan Kepribadian Islam, Jakarta: Darul Falah, 1999, hal, 8-36.

[8]. Ibnu  Hajar al-Asqalani, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin,  Jilid XXIII, Jakarta: Pustaka Azzam, 2008,  hlm 568
[9]. Ibnu  Hajar al-Asqalani, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin, Jilid VII,  Jakarta: Pustaka Azzam, 2008,  hlm 344
[10]. Maragustan Siregar, Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna, (Filsafat Pendidikan Islam), Yogyakarta: Nuha Litera, 2010, hlm., 191
[11]. Ibid, hlm., 191
[12]. Ibid, hlm., 192
[13]. Ahmed Othman Al-twaijri, Kebebasan Akademis Menurut Konsep Islam dan Barat, terj. F. Rozi Dalimunthe dan Nur. A. Fadhil Lubis (Medan: Lembaga Ilmiah IAIN-SU, 1988), hlm. 82
[14]. Jalaluddin, Teologi Pendidikan,cet. II (Jakarta: Raja Grafindo, 2002), hlm. 35
[15].  Achmadi,  Ideologi Pendidikan Islam, Paradigma Humanisme-Teosentris (Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 94
[16]. Ibid, hlm. 98
[17]. Ibid.hlm. 103
[18]. Ahmad Faqih HN, “Menggagas Psikologi Islami: Mendayung di Antara Paradigma Kemodernan dan Turats Islam” dalam Artikel Mingguan Islam (20 Januari 2000). hlm. 203
[19]. Ibid. hlm. 10
[20]. Muhammad Fuad Abd al-Baqy, Mu’jam al-Mufahrass li Alfadz al-Qur’an al-Karim, (Beirut: Dar al-Fikr, 1987), hlm. 285-299.
[21]. Al-Raghib al-Asfahany, Mu’jam Mufradat li alFadz al-Qur’an, (Beirut: Dar al-Fikr, tt), hlm. 198. lihat juga Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, cet. III (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hlm. 6
[22]. Dja’far Siddik, “Menelusuri Konsep Proses Pembelajaran dalam Sistem Pendidikan Islam” dalam Hasan Asari, Amroeni Drajat, (ed), Antologi Kajian Islam (Bandung: Citapustaka Media, 2004),hlm. 147.
[23]. Nurcholish Madjid, ”Pesan-Pesan Takwa Nurcholish Madjid”, Editor Asrori S. Karni, (Jakarta: Paramadina, 2000).hlm. 224.
[24]. Syed Muhammad al-Naquib al-Attas, Islam Secularism and The Philosophy of the Future ( London: Mansell Publishing Limited, 1985), hlm. 32