FITRAH DALAM PENDIDIKAN DAN KEPRIBADIAN
Makalah
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Matakuliah : Hadist Tarbawi II
Dosen Pengampu : Ahmad Atabik, Lc., M.S.I

Disusun Oleh :
Ferry Anggara :
1310110400
Nana Tri Setyani :
131011
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH PAI
2014
Fitrah Dalam Pendidikan dan Kepribadian
I.
PENDAHULUAN
Upaya umat Islam dalam menjelaskan sikap islam atau Rasulullah, mengenai suatu masalah harus
berpegang pada hadist shahih dan hasan bukan
pada hadis dhaif, apa lagi pada hadis maudlu.[1]
Memang boleh jadi manusia saat hidup mengalami keraguan tentang wujud-Nya,
bahkan boleh jadi keraguan tersebut mengantarkan untuk menolak kehadiran Tuhan
dan meninggalkan kepercayaanya, tetapi ketika itu keraguannya akan beralih menjadi kegelisahan, khususnya pada
saat ia merenung tentang fitrahnya sebagai menusia.
Empirisme yang dipelopori
oleh John Locke menyatakan bahwa perkembangan pribadi manusia ditentukan oleh
faktor-faktor alam lingkungan, termasuk pendidikan. Ibaratnya adalah tiap
individu manusia lahir bagaikan kertas putih yang siap diberi warna atau
tulisan oleh faktor lingkungan. Al-Qur’an mengisyaratkan bahwa kehadiran tuhan
ada dalam setiap manusia, dan bahwa hal itu merupakan Fitrah (bawaan) manusia
sejak asal kejadiannya.[2]
Q.S Arrum Ayat 30 :
فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًا فِطْرَتَ اللهِ
الَّتِى فَطَرَالنَّاسَ عَلَيْهَالاَتَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللهِ ذَالِكَ الدِّيْنُ
الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ اَكْثَرَالنَّاسِ لاَيَعْلَمُوْنَ (الروم )
Artinya: “Maka hadapkanlah
wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang
telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah
Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”[3]
Dalam surat Ar-Rum ayat 30
tersebut menjelaskan bahwa fitrah manusia yaitu potensi manusia untuk beragama dan
bertauhid kepada Allah.[4] Dalam ayat ini pula di tafsirkan bahwa konsep fitrah menjadi sesuatu konsep
sesuai kemampuan dan latar belakang pendidikan.
Hakekat fitrah keimanan sebagai petunjuk bagi
orang tua agar lebih mengarahkan fitrah yang dimiliki anak secara bijaksana. Di
samping itu, ayat dan hadist Nabi saw mengandung implikasi bahwa fitrah
merupakan suatu pembawaan manusia sejak lahir, dan mengandung nilai-nilai
religius dan keberlakuannya mutlak. Di dalam fitrah mengandung pengertian
baik-buruk, benar-salah, indah-jelek dan seterusnya.
II.
PEMBAHASAN
Dalam pembahasan mengenai fitrah manusia dalam
pendidikan dan kepribadian, penulis akan menguraikannya dengan membagi
pembahasannya dalam beberapa bagian, yang pertama mengenai pengertian apa itu
fitrah dan teori tentang fitrah, yang kedua mengenai fitrah dalam pendidikan
dan hadist- hadist yang berkaitan dengannya, yang ketiga mengenai fitrah dalam
kepribadian dan hadist-hadist yang berkaitan dengannya. Adapun uraiannya
sebagai berikut :
A.
Pengertian
Fitrah dan Teorinya
Dalam pandangan islam, secara bahasa, kata fitrah berasal dari kata fathara ( فطر ) yang
berarti menjadikan. Kata tersebut berasal dari akar kata al-fathr ( الفطر )
yang berarti belahan atau pecahan.
Manusia diciptakan Allah dalam struktur yang paling baik
di antara makhluk Allah yang lain. Struktur manusia terdiri dari unsur
jasmaniah dan rohaniah, atau unsur fisiologis dan unsur psikologis.
Dalam struktur jasmaniah dan rohaniah itu, Allah
memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang,
dalam psikologi disebut potensialis atau disposisi, yang menurut aliran
psikologi behaviorisme disebut prepotence reflexes (kemampuan dasar yang secara
otomatis dapat berkembang).
Di samping itu terdapat beberapa sabda Nabi saw dengan
beberapa riwayat dari para sahabat yang berbeda pula mantannya, yang banyak ditafsir
oleh para ulama’ antara lain adalah sebagai berikut:
كُلُّ
مَوْلُوْدٍيُوْلَدُعَلَى اْلفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ
اَوْيُنَصِّرَانِهِ اَوْيُمَجِّسَانِهِ
“tiap-tiap anak dilahirkan diatas fitrah maka Ibu
Bapaknyalah yang mendidiknya menjadi orang yang beragama yahudi, nashrani, dan
majusi".[5]
Menurut Prof. Dr. Abdul Mujib, M.Ag. dan Dr. Jusuf Mudzakkir, M.Si. Fitrah
dapat diartikan dengan citra asli yang dinamis, yang terdapat pada sitem-sistem
psikofisik manusia.[6]
dan dapat diaktualisasikan dalam bentuk tingkah laku. Citra unik tersebut telah
ada sejak awal penciptaan manusia.[7]
v Manusia Dilahirkan Dalam Keadaan Fitrah
Perkembangan manusia tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan bawaan
tetapi yang paling terpenting mempengaruhi perkembangan manusia adalah kedua orang tuanya
sendiri. Didalam kitab hadist yang disusun oleh para
Imam Mazhab terdapat beberapa hadist yang menjelaskan hal
tersebut.
Dalam meriwatkan hadist terjadi perbedaan matan namun secara subtasnsif memiliki pengertian yang
sama.
B.
Dasar Hadist
Ø Riwayat al-Bukhari
حَدَّثَنَا
عَبْدَانُ، أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ، أَخْبَرَنَا يُونُسُ، عَنْ الزُّهْرِيِّ،
قَالَ: أَخْبَرَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ أَبَا
هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ: " مَا مِنْ
مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ
يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً
جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ، ثُمَّ يَقُولُ: فِطْرَةَ
اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاف لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِق
ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
Artinya : Abdan
Menceritkan kepada kami (dengan berkata) Abdullah memberitahukan kepada kami
(yang berasal) dari al-Zukhri (yang menyatakan) Abu salamah bin Abd al-Rahman
memberitahukan kepadaku bahwa Abu Hurairah, ra. Berkata : Rasulullah SAW
bersabda “setiap anak lahir (dalam keadaan) Fitrah, kedua orang tuanya
(memiliki andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan
beragama Majusi. sebagimana binatan ternak memperanakkan seekor binatang (yang
sempurnah Anggota tubuhnya). Apakah anda melihat anak binatang itu ada yang
cacak (putus telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)kemudian beliau
membaca, (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptkan menurut manusia
fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (itulah) agama yang lurus.[8]
Ø Riwayat Muslim
حَدَّثَنَا
حَاجِبُ بْنُ الْوَلِيدِ، حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ حَرْبٍ، عَنْ الزُّبَيْدِيِّ،
عَنْ الزُّهْرِيِّ، أَخْبَرَنِي سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيِّبِ، عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّه" مَا مِنْ
مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ،
وَيُنَصِّرَانِهِ، وَيُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتَجُ الْبَهِيمَةُ بَهِيمَةً
جَمْعَاءَ، هَلْ تُحِسُّونَ فِيهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟ ثُمَّ يَقُولُ أَبُو
هُرَيْرَةَ: وَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ:
Artinya : Hajib bin al-Walid menceritakan kepada kami (dengan mengatakan) Muhammad bin
harb menceritakan kepada kami (yang berasal) dari al-Zubaidi (yang diterima)
darfi al-Zuhri (yang mengatakan) Sa'id bin al-Musayyab memberitahukan kepadaku
(yang diterima) dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, Rasulullah saw bersabda:
"Setiap anak lahir (dalam keadaan) fitrah, kedua orang tuanya (memiliki
andil dalam) menjadikan anak beragama Yahudi, Nasrani, atau bahkan beragama
Majusi, sebagaimana binatang ternak memperanakkan seekor binatang (yang
sempurna anggota tubuhnya). Apakah anda mengetahui di antara binatang itu ada
yang cacat/putus (telinganya atau anggota tubuhnya yang lain)
Ø Riwayat at-Tirmidzi
كُلُّ مَوْلُودٍ
يُولَدُ عَلَى الْمِلَّةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ
يُشَرِّكَانِهِ "، قِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، فَمَنْ هَلَكَ قَبْلَ ذَلِكَ؟
قَالَ: " اللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا كَانُوا عَامِلِينَ بِهِ
Artinya :Muhammad bin Yahya al-Qutha'i al-Bashri menceritakan kepada
kami (yang mengatakan) 'Abd al-'Aziz bin Rabi'ah al-Bunani menceritakan kepada
kami (yang berkata) al-A'masy menceritakan kepada kami (yang bersumber) dari
Abu Shalih (yang berasal) dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda: "Setiap
anak dilahirkan dalam keadaan beragama (Islam), kedua orang tuanya (memiliki
andil dalam) menjadikannya beragama Yahudi atau Nasrani atau menjadikannya
musyrik.
v Pemahaman Hadis tentang
Fitrah Manusia
Kesahihah sanad (shahih al-Isnad) belum menjadi jaminan bagi kesahihan matan (shahih al-matn). Sebuah hadis yang
sanadnya sahih muttasil dapat saja memiliki matan yang tidak sahih, dan
demikian juga sebaliknya. Penelitian kedua aspek (sanad dan matan)
menjadi penting untuk menemukan validitas dan otentisitas sebuah hadist.
Meskipun al-Bukhari dan
Imam Muslim pada hadis yang dijadikan titik tolak kajian dalam buku ini
menggunakan kalimat ma min maulud illa yulad, tetapi dalam hadis yang
lain, al-Bukhari dan Muslim juga memakai kalimat kullu maulud yulad. Imam Tirmidzi yang
berbeda redaksi dengan menggunakan kata al-millah, Perbedaan
redaksi atau lafal yang demikian merupakan sesuatu yang wajar dalam periwayatan
hadist, karena kebanyakan periwayatan hadis dilakukan secara makna (al-riwayah
bi al-ma’na). Oleh sebab itu, perbedaan lafalz menjadi sesuatu yang tidak
dapat dihindari dalam periwayatan hadis. Oleh sebab itu, perbedaan lafalz dalam
hadis tentang fitrah tidak terjadi syudzuz (janggal) dan illah (cacat).[9]
Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa hadis-hadis tentang fitrah tersebut dari segi sanad dan matan
dapat dijadikan sebagai hujjah (pegangan) bagi ajaran Islam, karena sanadnya
bersambung (muttasil) dan matannya tidak mengandung unsur janggal dan
cacat.
a). Abu Hurairah ketika meriwayatkan hadis tentang fitrah tersebut mencantumkan
pesan dia dengan ziyadah pada akhir matan hadis “jika kamu menghendaki
maksud kata fitrah itu, maka rujuklah kepada Q.S. al-Rum (30) : 30.
b). Kata al-millah dalam riwayat al-Tirmidzi yang diartikan sama dengan
fitrah memiliki dalalah arti millah al-Islam (agama Islam).
Para ulama mutaakhirin
menguatkan bahwa yang dimaksud fitrah tersebut adalah Islam karena Q.S. al-Rum
(30): 30 adalah kalimat ”fitrat Allah” dalam arti Idhafah Mahdhah yang memerintahkan Nabi
saw untuk selalu tetap pada fitrah. Oleh karena itu kata fitrah berarti Islam.
Dalam kitab Syarah Shahih
Muslim karangan al-Nawawi disebutkan bahwa sebagian besar ulama berpendapat
anak Muslim yang meninggal, dia akan masuk ke surga. Sedangkan anak-anak orang musyrik
yang mati sewaktu kecil, ada tiga kelompok pendapat: (1) kebanyakan mereka
mengatakan bahwa mereka (anak-anak musyrik itu) masuk ke dalam neraka, (2)
sebagian mereka tawaqquf (tidak meneruskan persoalan tersebut), (3) masuk
surga. Pendapat terakhir ini didukung dan dibenarkan oleh al-Nawawi.
Argumentasi pendapat ketiga ini adalah berdasarkan hadis Nabi saw ketika sedang
melakukan Isrâ’ dan Mi’râj, dia melihat Nabi Ibrahim as di dalam surga dan di
sekelilingnya anak-anak manusia. Para sahabat bertanya: “apakah mereka
anak-anak orang musyrik ? Nabi menjawab: Ya, mereka itu anak-anak orang
musyrik.
v Faktor-faktor Pembentuk
Perkembangan Manusia
Dalam pandangan Islam
merupakan dasar dan keunggulan manusia di bandingkan dengan mahluk lainnya atau
pembawaan disebut fitrah, yang berasal dari kataفطرة yanga dalam pengertian etimologi yang
mengandung pengertian kejadian. Kata tersebut berasal dari kata الفا طر yang bentuk pluralnya
fithar yang dapat diartikan cara penciptaan, sifat pembawaan sejak lahir,
sifat watak manusia, agama dan sunnah, pecahan atau belahan.
Beberapa pandangan konsep
filsafat yang mejelaskan tentang teori
yang mempengarui perkembangan manusia.
a.
Konsep Fatalis-Pasif
Setiap individu, melalui
ketetapan Allah SWT adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam
ini terjadi secara semacamnyaatau sebagian sesuai denhan rencana Tuhan. Faktor-faktor eksternal tidak berpengaruh
terhadap penentuan nasib seseorang karena setiap indidvidu terikat dengan
ketetapan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Allah SWT.[10]
b. Konsep Netral-Pasif
Beranggapan bahwa anak
lahir dalam keadaan suci, utuh dan sempurna, suatu keadaan kosong, sesuai
halnya dengan teori tabularasa yang di kemukakan oleh John Lock bahwa manusia
lahir seperti kertas putih tampa ada sesuatu goresan apapun. Manusia
berpontensi berkarakter baik dan tidak baik itu terdapat berpengaruh dari luar
terutama orang tua. Pengaruh baik dan buruk tersebut akan terus mengiringi
kehidupan insan dan karakter yang terbentuk targantung mana yang dominan
memberi pengaruh. Jika pengaruh baik lebih dominan adalah pengaruh buruk, maka
seseorang akan berkarakter baik, begitu pula sebaliknya.
c.
Konsep Positif-Aktif
Bawaan dasar atau atau
sifat manusia sejak lahir adalah berkarakter baik, kuat dan aktif, sedangkan
lingkunganlah yang membelenggu manusia sehingga iya menjauh dari sifat
bawaannya (Aksidental).[11]
d.
Konsep Dualis-Aktif
Yakni manusia memiliki dua sifat ganda yang sama kuatnya. Sifat baik dan
buruk, tergantung kedekatan manusia terhadap lingkungan yang baik atau buruk.
Jika ia dekat dengan teman berkarakter baik, maka seseorang akan mengambil
sifat baiknya dan sebaliknya. Penanaman kebiasaan positif sangat penting untuk
diupayakan sejak kecil agar karakter atau sifat baik itu lebih kuat.[12]
Ada dua Faktor yang
membentuk prilaku, yaitu faktor Internal dan eksternal. Faktor Internal adalah
kumpulan unsur kepribadian yang secara simultan mempengaruhi prilaku manusia,
yaitu sebagai berikut:
a)
Insting Biologis
b)
Kebutuhan Psikologis
c)
Kebutuhan pemikiran
Faktor internal ini
terbentuk sebagiannya secara genetis, atau dibawa dari sifat turunan keluarga
baik sifat fisik maupun sifat jiwa. Adapun faktor Eksternal adalah faktor yang
ada diluar diri manusia, namun secara langsung mempengaruhi prilakunya, yaitu;
a)
Lingkungan keluarga
b)
Lingkungan Sosial
c)
Lingkungan Pendidikan
Selain itu apakah prilaku
itu pun ada pengaruh dari unsur-unsur yang lainnya? Seperti unsur keturunan
atau genetika dari seorang ibu ayahnya taupun kakek-kakeknya?, lantas faktor
manakah yang mempengaruhi terhadap pendidikan anak? Apakah faktor keturunan
atau faktor lingkungan. Dalam hal ini, para pakar pendidikan terbagi kepada
tiga pendapat, yaitu:
1)
Schoupenhauer dan Arnold Gessel (tokoh Teori Nativisme) berasumsi bahwa
setiap individu (anak) dilahirkan ke dunia dengan membawa faktor-faktor turunan
(hereditas) yang berasal dari orang tuanya, dan faktor turunan tersebut menjadi
faktor penentu perkembangan individu.
2)
Teori Empirisme, teori ini bertentangan dengan teori pertama, teori ini
berasumsi bahwa setiap anak dilahirkan ke dunia dalam keadaan bersih ibarat
papan tulis yang belum ditulisi (as a blank atau tabula rasa). Setelah
kelahirannya, faktor penentu perkembangan individu ditentukan oleh faktor
lingkungan atau pengalamannya.
3)
Teori Konvergensi, teori ini berasumsi bahwa perkembangan individu
ditentukan oleh faktor keturunan (hereditas) maupun oleh faktor
lingkungan/pengalaman.
C.
Fitrah Dalam
Pendidikan
Manusia dalam pandangan Islam adalah khalifah
Allah di muka bumi. Sebagai duta Tuhan, dia memiliki karakteristik yang
multidimensi, yakni pertama, diberi hak untuk mengatur alam ini sesuai
kapasitasnya. Dalam mengemban tugas ini, manusia dibekali wahyu dan kemampuan
mempersepsi, kedua, dia menempati posisi terhormat di antara makhluk Tuhan yang
lain. Anugerah ini diperoleh lewat kedudukan, kualitas dan kekuatan yang
diberikan Tuhan kepadanya. ketiga, dia memiliki peran khusus yang harus
dimainkan di planet ini, yaitu mengembangkan dunia sesuai dasar dan hukum-hukum
yang ditetapkan oleh Tuhan.[13]
Potensi akal secara fitrah mendorong manusia
memahami simbol-simbol, hal-hal yang abstrak, menganalisa, memperbandingkan
maupun membuat kesimpulan dan akhirnya memilih maupun memisahkan yang benar dan
salah.[14]
Sebelum terlalu jauh kita mengulas tentang
hubungan konsep fitrah dan hubungannya dengan pendidikan Islam ada baiknya kita
telusuri terlebih dahulu tujuan dari pendidikan Islam secara umum. Secara
general tendensi dari pendidikan Islam itu sendiri adalah mengetahui hakikat
kemanusiaan menurut Islam, yakni nilai-nilai ideal yang diyakini serta dapat
mengangkat harkat dan martabat manusia. Sementara Achmadi meletakkan keterangan
tujuan pendidikan Islam dalam “tiga karakteristik” yakni tujuan tertinggi/akhir,
tujuan umum, tujuan khusus.[15] Tujuan
tertinggi adalah bersifat mutlak, tidak mengalami perubahan karena sesuai
dengan konsep Ilahi yang mengandung kebenaran mutlak dan universal. Tujuan
tertinggi/akhir ini pada dasarnya sesuai dengan tujuan hidup manusia dan
peranannya sebagai ciptaan Allah. Salah satu prilaku itu identitas Islami itu
sendiri pada hakikatnya adalah mengandung nilai prilaku manusia yang didasari
atau dijiwai oleh iman dan taqwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak
yang harus ditaati.
Tujuan selanjutnya adalah tujuan umum yang
berbeda substansinya dengan tujuan pertama yang cenderung mengarah kepada nilai
filosofis. Tujuan ini lebih bersifat empirik dan realistic. Ahmad tafsir
mengemukakan tujuan umum bersifat tetap, berlaku di sepanjang tempat, waktu,
dan keadaan. Tujuan umum berfungsi sebagai arah yang taraf pencapaiannya dapat
diukur karena menyangkut perubahan sikap, perilaku dan kepribadian subjek
didik, sehingga mampu menghadirkan dirinya sebagai sebuah pribadi yang utuh.
Itulah yang disebut realisasi diri (self realization).[16] Sementara
tujuan khusus merupakan pengkhususan atau operasionalisasi tujuan
tertinggi/akhir dan tujuan umum pendidikan Islam. Tujuan khusus bersifat
relatif sehingga dimungkinkan untuk diadakan perubahan dimana perlu sesuai
dengan tuntutan dan kebutuhan, selama tetap berpijak pada kerangka tujuan
tertinggi/akhir dan umum itu Pengkhususan tujuan pendidikan Islam tersebut
menurut Achmadi didasarkan pada: kultur dan cita-cita suatu bengsa dimana pendidikan
itu diselenggarakan, minat, bakat, dan kesanggupan subjek didil; dan tuntunan
situasi, kondisi pada kurun waktu tertentu.[17]
Konsep fitrah dalam hubungannya dengan
pendidikan Islam mengacu pada tujuan bersama dalam menghadirkan perubahan
tingkah laku, sikap dan kepribadian setelah seseorang mengalami proses
pendidikan. Menjadi masalah adalah bagaimana sifat dan tanda-tanda (indikator)
orang yang beriman dan bertaqwa.
Maka konsep fitrah terhadap pendidikan Islam
dimaksudkan di sini, bahwa seluruh aspek dalam menunjang seseorang menjadi
menusia secara manusiawi adanya penyesuaian akan aktualisasi fitrah-nya yang
diharapkan, yakni pertama, konsep fitrah mempercayai bahwa secara alamiah
manusia itu positif (fitrah), baik secara jasadi, nafsani (kognitif dan afektif)
maupun ruhani (spiritual). Kedua, mengakui bahwa salah satu komponen terpenting
manusia adalah qalbu. Perilaku manusia bergantung pada qalbunya. Di samping
jasad, akal, manusia memiliki qalbu. Dengan qalbu tersebut manusia dapat
mengetahui sesuatu (di luar nalar) berkecenderungan kepada yang benar dan bukan
yang salah (termasuk memiliki kebijaksanaan, kesabaran), dan memiliki kekuatan
mempengaruhi benda dan peristiwa.[18]
Menghubungkan keterangan ini secara ilmiah
dengan adanya teori pendidikan Islam maka secara disiplin ilmu merupakan konsep
pendidikan yang mengandung berbagai teori yang dapat dikembangkan dari
hipotesa-hipotesa yang bersumber dari al Qur’an maupun hadis baik dari segi
sistem, proses, dan produk yang diharapkan mampu membudayakan umat manusia agar
bahagia dan sejahtera dalam hidupnya.[19] inilah yang
disebut secara implikasi konsep fitrah kecenderungan peserta didik pada yang
benar dalam memiliki secara pendekatan ilmiah kekuatan mempengaruhi benda dan
peristiwa. Sedang pendidikan bila diberikan pengertian dari al-Qur’an maka
kalangan pemikir pendidikan Islam meletakkan pada tiga karakteristik di
antaranya rabb, ta’lim, , ta’dib dimaksud dalam al-Qur’an.
Dari ketiga kata tersebut, Muhammad Fuad ‘Abd
al-Baqy dalam bukunya al-Mu’jam al Mufahras li Alfadz al-Qur’an al-Karim telah
menginformasikan bahwa di dalam al-Qur’an kata Tarbiyah dengan berbagai kata
yang serumpun dengan diulang sebanyak lebih dari 872 kali.[20] Kata tersebut
berakar pada kata rabb. Kata ini sebagaimana dikutip oleh Abuddin Nata dari
al-Raghib al-Ashfahany, pada mulanya berarti al-Tarbiyah yaitu insy’
al-syaihalan fa halun ila hadd al-tamam yang artinya mengembangkan atau
menumbuhkan sesuatu setahap demi tahap sampai pada batas yang sempurna.[21]
v Signifikansi
Fitrah Dalam Pendidikan Islam
Konsep fitrah pada dasarnya mempercayai bahwa
arah pergerakan hidup manusia (peserta didik) secara garis besar dibagi menjadi
dua, yaitu taqwa dan fujur. Peserta didik pada dasarnya diciptakan dalam
keadaan memiliki potensi positif dan ia dapat bergerak ke arah taqwa. Bila
manusia berjalan lurus antara fitrah dan Allah, maka ia akan menjadi taqwa
(sehat, selamat). Bila tidak selaras antara fitrah dan Allah, maka ia akan
berjalan ke pilihan yang sesat (fujur). Secara fitrah manusia diciptakan dengan
penuh cinta, memiliki cinta, namun ia dapat berkembang ke arah agresi. Akan
tetapi implikasi dimaksud dalam penelitian ini mendapatkan bentuk konsep fitrah
sesuai realita yang ada, bahwa nilai-nilai aktualisasi fungsi konsep fitrah
sejalan dengan tujuan pendidikan, baik secara epistemologi pendidikan,
mewujudkan peserta didik yang memiliki potensi kepribadian muslim yang
berorientasi pada aktualisasi konsep fitrah manusia.
Jakfar Siddik mengungkapkan bahwa yang menjadi
inti kemanusiaan itu adalah fitrah (agama) itu sendiri. Fitrah-lah yang membuat
manusia (peserta didik) memiliki keluhuran jiwa secara alamiah berkeinginan
suci dan berpihak pada kebaikan dan kebenaran Allah swt.[22] Menurut
penulis membuat suatu tatanan proses perkembangan peserta didik terhadap
lingkungan pendidikan sebagai lahan mengembangkan potensi kesucian peserta
didik (konsep fitrah) dapat terpenuhi maka kebutuhan kepribadian peserta didik
akan lebih sempurna.
Potensi kalangan peserta didik sebagai anak
manusia pengemban amanat Allah swt dan juga sebagai khalifah di muka bumi ini,
ia dilahirkan adanya nilai bertauhid Menurut Nurcholis Madjid merupakan sebuah
peristiwa dengan adanya perjanjian mahkluk (manusia) dengan Tuhan Allah swt,
maka dapat dikatakan bahwa manusia (peserta didik) tersebut terikat dengan
perjanjian itu (pemaknaan bersifat religius). Demikian juga halnya dengan agama
pun sebenarnya memang adalah perjanjian, yang dalam bahasa Arabnya disebut
dengan mitsaq atau ‘ahdun, perjanjian dengan Allah swt. Seluruh hidup merupakan
realisasi atau pelaksanaan untuk memenuhi perjanjian manusia dengan Allah.
Intinya ialah ibadah, artinya memperhambakan diri kepada Allah. Karena Allah
swt sendiri telah diakui sebagai Rabb. Maka implikasinya, akibat dari beribadah
kepada Allah itu adalah, bahwa manusia yakni kalangan peserta didik yang haus
akan kebutuhan pengembanagan kepribadian nilai fitrah-nya diharuskan menempuh
jalan hidup yang benar.[23]
Menurut al-Attas, yang dikutip oleh Baharuddin,
fitrah merupakan ketundukan manusia sebelum kehadirannya di bumi yang
dijelaskan dalam surah al-A’raf/ 7: 172 menunjukkan utangnya kepada Allah,
begitu juga kerugiannya yang total, sehingga dia mungkin bisa membayarnya dan
kembali kepada Allah dengan menyerahkan diri untuk mengabdi kepada-Nya.
Kewajiban ini dirasakan oleh umat manusia sebagai suatu kecenderungan wajar dan
alamiah, fitrah yang oleh al-Attas disepadankan dengan al-din, merujuk kepada
surat al-Rum/30: 30-32 fitrah adalah sifat dasar ketundukan pada manusia dan
al-din adalah bentuk ketundukan bagi manusia. Ketundukan sadar dan kehendak
bebas memantapkan harmonisasi dan kosmos, sementara penolakan tunduk
mengakibatkan ketimpangan dan kekacauan.[24]
Konsep fitrah yang merupakan potensi dasar
manusia dapat teraktualisasikan bila kondisi lingkungan serta proses pendidikan
dapat membentuk nilai-nilai kepribadian tersebut. Secara global potensi-potensi
tersebut mengarahkan bentuk induvidualis dan sosialis yang beragama, atau
dengan kata lain potensi fitrah termanifestasikan pada diri seseorang adalah nilai-nilai
obyektifitas trasendensi moral humanisme, terlebih lagi pada persoalan
pengembangan keperibadian untuk menuju kepribadian muslim yang kaffah di mana
hal itu merupakan bagian dari proses internalisasi nilai-nilai fitrah terhadap
pendidikan yang berasaskan Islam.
Jadi signifikansi pendidikan Islam dalam
kerangka konsep fitrah dapat dideskripsikan sebagai suatu sistem yang membawa
manusia ke arah kebahagian dunia dan akhirat baik melalui ilmu maupun melalui
ibadah, karena pada hakikatnya tujuan akhir dari pendidikan Islam itu sendiri
adalah pencapaian kebahagian hidup di dunia dan kesejahteraan di akhirat. Maka
selayaknya yang harus menjadi fokus utama dalam rangka menyikapi hal ini adalah
memperhatikan nilai-nilai Islam tentang manusia; hakekat dan sifatnya, misi dan
tujuan hidup di dunia dan akhirat nanti, hak dan kewajiban sebagai individu dan
sebagai anggota masyarakat. Sehingga secara fitrah, setelah seseorang
mengetahui tentang hakikat kehidupan, maka dia tidak saja dapat memberikan
inspirasi kepada manusia lain, akan tetapi juga dapat mentransfer nilai-nilai
luhur yang ia kembangkan hingga menjadi manusia-manusia baru, yakni manusia
yang cinta hidup damai, aman dan sejahtera karena fitrah mansuai yang
sebenarnya adalah hidup dalam jalinan cinta sesame
D.
Fitrah Dalam
Kepribadian
Q.S Al-Ankabut
Ayat : 65
فَإِذَا
رَكِبُوا فِى الْفُلْكِ دَعَوُااللهَ مُحْلِصِينَ لَهُ الْدينَ فَاَمَّ نَجَّهُمْ
إِلَى الْبَرِّ اِذَا هُمْ يُسرِكُوْنَ
Artinya:
“Maka apabila mereka naik kapal mereka mendoa kepada Allah dengan memurnikan
ketaatan kepada-Nya, Maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke darat,
tiba-tiba mereka (kembali) mempersekutukan (Allah)”.(Q.S. Al-Ankabut :65)
Ayat
tersebut di atas menggambarkan bahwa eksistensi fitrah pada manusia nampak pada
saat-saat lemah dan putus asa atau dalam kesulitan, dimana fitrah membuka serta
membakar hijab-hijab atau penghalang yang bertumpu, yang mengalahkan diri
manusia, sehingga manusia tidak berlindung melainkan kepada Allah, dan tidak
menyeru dengan seruan kecuali seruan Ya, Allah.! Artinya, bahwa
ketika manusia mengalami kesulitan hidup, maka eksistensi fitrah yang
sudah tertanam sejak lahir akan menyadarkan manusia kepada kekuasaan dan
pertolongan Allah. Hal itu dapat dijumpai pada sejarah peristiwa Fir’aun ketika
akan tenggelam di laut merah saat mengejar Nabi Musa pada saat itu spontan dia
meminta pertolangan dan mengakui Tuhannya Nabi Musa. Oleh karena itu, fitrah
pada manusia ini hendaknya dibangkitkan dan diaktifkan sejak manusia baru
lahir, dimana bahwa pada saat itu Islam menganjurkan untuk membacakan adzan
pada telinga kanan dan membacakan iqamah pada telinga kiri. Sebab,
Fitrah terutama iman dan Islam tidak dapat dibangkitkan melalui
argumentasi rasional dan logis mengenai wujud Allah, melalui argument - argumen
yang dikenal, seperti keberaturan, atau argumen orang-orang bijak.
Dengan kata lain, bahwa filsafat dan berbagai jenis argumentasi filosofis tidak
dapat membangun fitrah manusia, meskipun berbagai jenis argumentasi terhadap
suatu keyakinan dituntut bagi setiap orang menurut kadar yang sesuai dengan
tingkatan dan kemampuan mereka masing-masing. Fitrah manusia bangkit dan
menjadi aktif hanya melalui perbuatan yang konsisten dalam berhubungan dengan
sumber-sumber hidayah, seperti masjid, para ulama, guru atau sekolah dan
sebagainya.
Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka dapat dipahami bahwa
eksistensi fitrah pada manusia dalam kehidupan akan menjadi aktual
apabila senantiasa dibangkitkan dan diaktifkan setiap saat. Namun, apabila
fitrah tersebut tidak dibangkitkan atau diaktifkan, maka fitrah tersebut akan
terbenam dan tidak bermanfaat bagi manusia, sebagaimana peristiwa yang menimpa
Fir’aun. Agama (Islam) sudah menjadi suatu kesatuan pada diri manusia, maka
segala tuntutan agama didasarkan kepada “kemampaun kodrat” dari manusia. Di
antara berbagai kemampuan pembawaan manusia ini, ada suatu kemampuan kodrat
yang menjadi azas dari segala kemampuan manusia, yaitu fitrah. Dengan
firah inilah Islam menyandarkan syari’atnya, dan
pada fitrah itu pula dalam melaksanakan
ajaran menyandarkan syari’atnya, dan pada fitrah itu pula dalam
melaksanakan ajaran Islam, yang menjadi modal dasar dalam ibadah dan muammalah
ialah apa yang dikandung oleh fitrah ini.
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa fitrah berisi keyakinan manusia bahwa ia
adalah makhluk Tuhan. Keyakinan fitrah ini mengadung fungsi dan
konsekuensi sebagai berikut;
- Jika fitrah dihadapkan kepada Allah (dalam masalah ibadah), nampak bahwa manusia tidak lebih daripada benda milik-Nya. Dengan demikian, terserah kepada pemilik apakah Ia akan memperhatikan atau mengabaikannya, memelihara atau merusaknya. Manusia tidak mempunyai hak untuk menuntut suatu apapun, sebaliknya manusia terkena kewajiban. Jadi manusia mengabdi, dan sebagai abdi yang sebenarnya, tidak satupun perintah ataupun larangan, akan dilanggarnya. Singkatnya bahwa terlepas dari suka atau tidak suka, pahala dan siksa, fitrah mengajak manusia untuk taat kepada Allah.
- Jika fitrah ditujukan pada hubungan sesama manusia (muammalah) dalam masyarakat, maka akan menampakkan konsekuensi lain, yaitu keyakinan diri bahwa manusia hanyalah seorang makhluk Tuhan, dan menyadari bahwa ia sama derajatnya dengan makhluk lain. Singkatnya bahwa fitrah akan menimbulkan rasa kasih dan persaudaraan dalam sanubari manusia, sebagai modal dasar di dalam muammalah.
Selain fitrah tentang keimanan
dan Islam, fitrah yang melengkapi penciptaan manusia adalah sebagai
makhluk yang dilahirkan membawa potensi dapat di didik dan dapat
mendidik. Dengan memiliki potensi dapat di didik dan mendidik sehingga
manusia mampu menjadi khalifah di bumi, pendukung dan pengembang kebudayaan.
Karena manusia dilengkapi dengan fitrah berupa bentuk dan wadah yang dapat
diisi dengan berbagai kecakapan dan keterampilan yang dapat berkembang, sesuai
dengan kedudukan manusia sebagai makhluk yang mulia. Pikiran, perasaan
dan manusia berbuat merupakan komponen dari fitrah itu.
Dengan demikian, bahwa potensi yang tidak akan mengalami perubahan sebagaimana
dimaksud dalam surat Ar-Ruum ayat 30 mengandung pengertian bahwa manusia terus
dapat berpikir, merasa dan bertindak dan dapat terus berkembang. Kecenderungan
inilah yang membedakan antara manusia dengan makhluk Allah lainnya dan juga
membuat manusia istimewa dan lebih mulia yang sekaligus berarti bahwa manusia
adalah makhluk paedagogik (dapat di didik dan mendidik). Fitrah manusia yang
diterjemahkan dengan potensi dapat dididik dan mendidik, memiliki kemungkinan
berkembang dan meningkat sehingga kemampuannya dapat melampaui jauh dari
kemampuan fisiknya yang tidak berkembang.
III.
PENUTUP
·
Kesimpulan
Allah telah menciptakan
manusia dengan tujuan agar manusia menjadi Hamba Allah yang pandai beribadah kepada Allah SWT. Firman Allah SWT: Dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.
Allah SWT, pasti telah mendesain penciptaan manusia baik dari bahan dan prosesnya,
sedemikian rupa agar hasil akhirnya lahir suatu makhluk manusia yang bisa beribadah kepada Allah SWT. Jadi fitrahnya manusia adalah mengabdi ataui beribadah
kepada Allah SWT.
Karena fitrahnya manusia
adalah mengabdi (ibadah) kepada Allah SWT, maka manusia dengan struktur jasmani
dan rohaninya pasti bisa dipakai untuk mengabdi (ibadah) kepada Allah. Rohani
dan jasmani manusia pasti cocok dipakai untuk beribadah. Sebaliknya jika
dipakai maksiat (membangkang) kepada Allah pasti tidak nyaman, dan dipastikan
pasti bakal cepat rusak dan celaka. Sungguh kecelakaan manusia adalah karena
penyimpangan dari “fitrahnya”.
·
Saran
Demikian makalah yang dapat kami buat, tentunya
masih banyak kekurangan dalam pembahasan kami. Maka kritik dan saran kami
harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Dan mohon maaf bila ada kesalahan dalam
pembuatan makalah ini. Terima kasih
IV.
DAFTAR PUSTAKA
Yusuf Qardawi, Keutamaan Ilmu dalam Islam,
Jakarta: Pustaka PanjiMas, 1993
M. Quraish Shihab, Wawasan Ai-Qur’an
(Tafsir Tematik atas Pelbagai Persoalan Umat), Bandung: Mizan, 2007
Muhaimin, Paradigma Pendidikan Islam,
(Bandung: Remaja Rosdakrya, 2002)
Prof. H. M. Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam,
Jakarta: Bumi Aksara, 1994, Cet ke-4
Abdul Mujib Dan Jusuf Mudzakkir, Nuansa- Nuansa
Psikologi Islam, Jakarta: Raja Wali Press,2001
Abdul mujib, Fitrah Dan Kepribadian Islam,
Jakarta: Darul Falah, 1999
Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Barri
(penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj. Amiruddin, Jilid XXIII, Jakarta: Pustaka Azzam, 2008
Ibnu
Hajar al-Asqalani, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih
al-Bukhari). Terj. Amiruddin, Jilid VII,
Jakarta: Pustaka Azzam, 2008
Maragustan
Siregar, Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna, (Filsafat
Pendidikan Islam), Yogyakarta: Nuha Litera, 2010
Ahmed
Othman Al-twaijri, Kebebasan Akademis Menurut Konsep Islam dan Barat,
terj. F. Rozi Dalimunthe dan Nur. A. Fadhil Lubis (Medan: Lembaga Ilmiah
IAIN-SU, 1988)
Jalaluddin, Teologi Pendidikan,cet.
II (Jakarta: Raja Grafindo, 2002)
Achmadi,
Ideologi Pendidikan Islam, Paradigma Humanisme-Teosentris Yogjakarta:
Pustaka Pelajar, 2005
Ahmad Faqih HN, “Menggagas Psikologi Islami: Mendayung di Antara
Paradigma Kemodernan dan Turats Islam” dalam Artikel Mingguan Islam 20
Januari 2000
Muhammad Fuad Abd al-Baqy, Mu’jam al-Mufahrass li Alfadz al-Qur’an
al-Karim: Beirut: Dar al-Fikr, 1987
Al-Raghib al-Asfahany, Mu’jam Mufradat li alFadz al-Qur’an,
(Beirut: Dar al-Fikr, tt), hlm. 198. lihat juga Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, cet. III (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997)
Dja’far
Siddik, “Menelusuri Konsep Proses Pembelajaran dalam Sistem
Pendidikan Islam” dalam Hasan Asari, Amroeni Drajat, (ed), Antologi Kajian
Islam (Bandung: Citapustaka Media, 2004)
Nurcholish Madjid, ”Pesan-Pesan
Takwa Nurcholish Madjid”, Editor Asrori S. Karni, (Jakarta: Paramadina,
2000)
Syed Muhammad al-Naquib al-Attas, Islam Secularism and The
Philosophy of the Future ( London: Mansell Publishing Limited, 1985)
[2]. M. Quraish Shihab, Wawasan Ai-Qur’an (Tafsir Tematik atas Pelbagai
Persoalan Umat), Bandung: Mizan, 2007, hlm., 19
[3]. Fitrah Allah: Maksudnya ciptaan Allah. manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. kalau ada manusia
tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. mereka tidak beragama
tauhid itu hanyalah lantara pengaruh lingkungan.
[5].
Prof. H. M.
Arifin, M.Ed, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1994, Cet
ke-4, hlm. 88.
[6].
Abdul Mujib
Dan Jusuf Mudzakkir, Nuansa- Nuansa Psikologi Islam, Jakarta: Raja Wali
Press,2001, hal. 78-85
[7].
Abdul mujib, Fitrah
Dan Kepribadian Islam, Jakarta: Darul Falah, 1999, hal, 8-36.
[8].
Ibnu Hajar
al-Asqalani, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj.
Amiruddin, Jilid XXIII, Jakarta: Pustaka
Azzam, 2008, hlm 568
[9]. Ibnu Hajar
al-Asqalani, Fathul Barri (penjelasan kitab Shahih al-Bukhari). Terj.
Amiruddin, Jilid VII, Jakarta: Pustaka
Azzam, 2008, hlm 344
[10]. Maragustan Siregar, Mencetak Pembelajar Menjadi Insan Paripurna,
(Filsafat Pendidikan Islam), Yogyakarta: Nuha Litera, 2010, hlm., 191
[13]. Ahmed Othman Al-twaijri, Kebebasan Akademis Menurut Konsep Islam
dan Barat, terj. F. Rozi Dalimunthe dan Nur. A. Fadhil Lubis (Medan:
Lembaga Ilmiah IAIN-SU, 1988), hlm. 82
[15]. Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam, Paradigma
Humanisme-Teosentris (Yogjakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 94
[18]. Ahmad Faqih HN, “Menggagas Psikologi Islami: Mendayung di Antara
Paradigma Kemodernan dan Turats Islam” dalam Artikel Mingguan Islam (20 Januari
2000). hlm. 203
[20]. Muhammad Fuad Abd al-Baqy, Mu’jam al-Mufahrass li Alfadz al-Qur’an
al-Karim, (Beirut: Dar al-Fikr, 1987), hlm. 285-299.
[21]. Al-Raghib al-Asfahany, Mu’jam Mufradat li alFadz al-Qur’an,
(Beirut: Dar al-Fikr, tt), hlm. 198. lihat juga Abuddin Nata, Filsafat
Pendidikan Islam, cet. III (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), hlm.
6
[22]. Dja’far Siddik, “Menelusuri Konsep Proses Pembelajaran
dalam Sistem Pendidikan Islam” dalam Hasan Asari, Amroeni Drajat, (ed),
Antologi Kajian Islam (Bandung: Citapustaka Media, 2004),hlm. 147.
[23]. Nurcholish Madjid, ”Pesan-Pesan Takwa Nurcholish Madjid”,
Editor Asrori S. Karni, (Jakarta: Paramadina, 2000).hlm. 224.
[24]. Syed Muhammad al-Naquib al-Attas, Islam Secularism and The
Philosophy of the Future ( London: Mansell Publishing Limited, 1985), hlm.
32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar